News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Buru Djoko Tjandra, Mahfud MD Segera Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD tengah bersiap untuk mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor yang akan menangkap buron selama 11 tahun, Djoko Tjandra.

Padahal Indonesia memiliki institusi seperti Polri dan Kejagung yang dinilai bisa menyelesaikan perkara ini dengan mudah.

"Dan tadi semua institusi Kejaksaan Agung dan Polri bertekad untuk mencari dan menangkapnya baik secara bersama-sama maupun menurut kewenangannya masing-masing," ungkap Mahfud MD.

"Karena bagaimanapun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra, polisi kita yang hebat masa tidak bisa nangkap, Kejaksaan Agung yang hebat seperti itu masa tidak bisa gitu," lanjutnya.

Menurut Mahfud MD, penangkapan koruptor Djoko Tjandra bukanlah perkara yang sulit.

Seharusnya Polri maupun Kejagung bisa dengan mudah menangkap Djoko Tjandra.

Ia pun menyebutkan akan keterlaluan apabila negara tidak bisa mengamankan buronan tersebut.

Baca: Djoko Tjandra Buat e-KTP: Dukcapil Sudah Hubungi Kejaksaan Agung, Kedepannya Akan Diberi Data DPO

Baca: Buron Djoko Tjandra Sempat Ada di Indonesia, Ketua Komisi III DPR: Negara Seperti Kalah

"Itu 'kan sebenarnya soal sepele kalau bagi Polri maupun Kejaksaan Agung kalau mau nangkap orang yang begitu. Sehingga kalau nggak bisa keterlaluan, jadi tekadnya itu tadi," tegas Mahfud MD.

Dalam misi perburuan Djoko Tjandra, institusi tersebut telah memiliki tugasnya masing-masing.

Mahfud MD menjelaskan, Kemenkumham dan Kemendagri akan membantu terkait dokumen Djoko Tjandra seperti dokumen kependudukan hingga soal imigrasi.

Kemudian dari KSP akan mengawal instrumen administrasi pemerintahan.

"Kemenkumham serta Kemendagri itu akan mem-backup dari dokumen-dokumen kependudukan dan keimigrasian," ucap Mahfud MD.

"Sedangkan KSP kalau perlu instrumen-instumen administrasi yang diperlukan dari pemerintah untuk itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini