TRIBUNNEWS.COM - Persyaratan dokumen yang harus ditunjukkan saat daftar ulang oleh peserta PPDB Jawa Barat.
Daftar ulang PPDB Jawa Barat tahap 2 untuk SMA, SMK, dan SLB digelar pada hari ini Kamis, (9/12/2020) dan Jumat (10/9/2020).
Sementara itu, pengumuman PPDB Jabar tahap dua SMA, SMK, dan SLB telah dirilis Rabu, (8/7/2020) pukul 14.00 WIB.
Hasil pengumuman PPDB Jabar dapat dilihat langsung dengan mengakses laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id, atau klik di sini.
Baca: Cara Cek Hasil Seleksi PPDB SMA, SMK & SLB Jawa Barat, Akses ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Adapun beberapa ketentuan yang harus diketahui oleh calon peserta didik saat daftar ulang, simak berikut ini:
1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
3. Melengkapi persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima.
Simak persyaratan dokumen yang harus ditunjukkan peserta didik saat daftar ulang berikut ini:
- menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online).
- menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman).
- membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- menunjukkan dokumen persyaratan asli.
Baca: Panitia PPDB Online SMA dan SMK Sumbar Sinyalir Ada Pemalsuan Dokumen Calon Peserta Didik
Informasi daftar ulang dapat dilihat melalui laman info sekolah di website PPDB pada sekolah tujuan (bagi daerah/sekolah yang tidak terkendala akses internet).
Atau langsung di sekolah tujuan (bagi sekolah/daerah yang terkendala akses internet).
Selain itu, berkenaan dengan sudah diumumkannya hasil seleksi PPDB tahap dua, pelayanan pengaduan masyarakat akan dilayani oleh Satuan Pendidikan dan Cabang Dinas hingga hari Jumat, 10 Juli 2020.
Baca: PPDB DKI Jakarta Jenjang SMA/SMK Tahap Akhir 2020: Peserta yang Lolos Wajib Lapor Diri Besok!
Simak juga cara cek hasil seleksi PPDB Jabar 2020:
1. Akses laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
2. Pilih "Hasil Seleksi" (sebelah kanan atas).
3. Pilih jenjang "SMA, SMK, atau SLB".
4. Kemudian pilih "Kota".
5. Pilih "Jenis sekolah" (Negeri/Swasta/tampilkan semua sekolah).
6. Lalu ketik "Sekolah Tujuan", atau pilih sekolah tujuan pada daftar yang muncul.
7. Pilih "Lihat Hasil Seleksi".
8. Pilih "Jalur".
9. Setelah itu akan muncul daftar nama peserta didik yang diterima.
Perlu diketahui jika jalur PPDB pada SMA berbeda dengan jalur SMK dan SLB.
1. Jalur PPDB pada SMA terdiri dari: jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru, dan jalur prestasi.
2. Jalur PPDB pada SMK terdiri dari: jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali.
3. PPDB pada SLB tidak berdasarkan jalur, namun memperhatikan kesesuaian kebutuhan khusus Calon Peserta Didik berdasarkan hasil diagnosa, dengan SLB.
Untuk informasi yang lebih lengkap, silakan Klik Di Sini.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)