Pada 2009, diketahui Maria berada di Belanda dan sering bolak-balik ke Singapura.
Maria sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Pada 16 Juli 2019, MPL ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia
Upaya penangkapan itu berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003.
Setelah ditangkap pada tahun lalu, pemerintah Indonesia meminta agar dilakukan penahanan sementara sambil mengurus pemulangan ke tanah air.
Baca: Rekam Jejak Kasus Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobol BNI yang Buron Selama 17 Tahun
Akhirnya, MPL dibawa ke Indonesia, pada Rabu 8 Juli 2020.
Upaya pemulangan itu hanya berlangsung satu minggu sebelum MPL dibebaskan dari tahanan.