TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus ditanamkan dan diamalkan oleh setiap warga negara.
Karenanya, perlu regulasi khusus yang menjadi payung hukum bagi pembinaan ideologi Pancasila yang berkesinambungan untuk perkuat nasionalisme.
Baca: Setuju Pengaturan PIP Jadi UU, Pengamat: Pancasila Harus Terlindung dari Ideologi Lain
Guru Besar Fakultas Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Romli Atmasasmita mendukung pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) diatur daalam Undang-Undang (UU).
Romli mengatakan, pembinaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara penting untuk dilakukan bagi setiap warga negara, aparatur negara hingga pemerintah.
Pengaturan PIP dalam UU nantinya lebih mengatur koridor pengamalan nilai-nilai Pancasila.
"Apalagi Pancasila adalah sumber dari segala hukum. Pembinaan Ideologi Pancasila penting diatur dalam UU," kata Romli, Kamis (9/7/2020).
Romli mengatakan, pengaturan PIP dalam UU harus memastikan untuk pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila agar tidak berpengaruh dari konflik pemikiran liberalisme dan marxisme, serta pengaruh kolonialisme yang antinasionalisme.
"Sehingga hukum yang akan diterapkan berdasarkan nilai Pancasila adalah yang mengutamakan perdamaian, musyawarah serta berbasis hukum adat," kata Romli.
Dukungan untuk RUU PIP
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno berharap RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) segera disahkan menjadi undang-undang.
Hal itu dikatakannya usai menemui pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR-DPR, Jakarta, Kamis (2/7/2020) pekan lalu.
Try Sutrisno hadir bersama veteran dan purnawirawan TNI Polri untuk menyampaikan dukungan pada RUU PIP demi menguatkan pembinaan ideologi Pancasila.
Baca: Pengamat: RUU PIP Jadi Payung Hukum BPIP Untuk Perkuat Pancasila
"Kami ingin sampaikan apresiasi dan menyampaikan aspirasi yang akhir-akhir ini jadi pembicaraan publik," kata Try Sutrisno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kami berharap pengajuan RUU PIP didukung. Sekali lagi, kami berharap ketulusan MPR untuk melancarkan penyusunan RUU PIP jadi Undang-undang," imbuhnya.