Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik pengembangbiakan ayam beserta telurnya, dalam peternakan bebas kandang menjadi tren baru yang diklaim tidak menyiksa hewan.
Praktik memasok telur dari peternakan bebas kandang memang cukup baru bagi industri makanan di Indonesia, namun hal itu adalah tren yang terus meningkat di seluruh dunia.
Saat ini, lebih dari 1000 perusahaan di seluruh dunia telah mendeklarasikan kebijakan untuk hanya memasok telur bebas kandang dari rantai pasoknya.
Contohnya, banyak perusahaan internasional telah berkomitmen untuk berhenti memasok telur dari kandang baterai di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Selain itu, kandang baterai juga telah dilarang di seluruh Uni Eropa dan banyak negara bagian di Amerika Serikat.
Hewan Kurang Gerak Fisik
Terkait hal itu, Act for Farmed Animal mendorong praktik peternakan bebas kandang.
Act for Farmed Animal adalah kampanye bersama yang dilakukan oleh Organisasi Non-profit Animal Friends Jogja dan Sinergia Animal untuk mengurangi penderitaan hewan ternak di Indonesia dan mendorong pemilihan makanan yang lebih bijak dan berwelas asih.
Baca: Petugas Dibuat Terkejut saat Penangkapan Bandar Narkoba, Pelaku: Barangnya Ada di Kandang Ayam Pak
Baca: Viral Aksi Pemuda Curhat pada Ayam akibat Ditinggal Kekasih, Rela Dipatuk sampai Berdarah-darah
Fadilah Rahma, Manajer Komunikasi Act for Farmed Animals menjelaskan mayoritas dari 150 juta ayam di Indonesia dibesarkan di kandang baterai, sistem yang termasuk dalam salah satu praktik yang dinilai kejam dalam industri peternakan.
Ayam menghabiskan seluruh hidupnya dalam ruang gerak yang lebih kecil dari kertas A4, dimana mereka tidak bisa leluasa berjalan atau merentangkan sayapnya.
Akibat kandang yang terlalu penuh, tubuh ayam yang mengalami kontak secara terus menerus dengan jeruji kandang membuatnya kehilangan bulu-bulunya.
"Kurangnya gerak fisik menyebabkan mereka mengalami penyakit tulang dan patah tulang yang menyakitkan," katanya.
Signifikan Kurangi Risiko Salmonella