Pada 2018, ia kemudian kembali menjadi legislator melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pada Pileg 2019, M Nurdin maju kembali dan terpilih menjadi anggota DPR.
Baca: Wakil Ketua MPR RI Meminta Agar Presiden Jokowi Mengambil Langkah Tegas Terkait RUU HIP
Sebelum menjabat sebagai anggota DPR, M Nurdin merupakan perwira Polri dan pensiun di tahun 2001.
Berbagai jabatan strategis di Polri telah ia jabat mulai dari Kapolres hingga Kapolda.
Beriut riwayar pekerjaan M Nurdin:
- Anggota DPR RI , Sebagai: Anggota . Tahun: 2019 - skrg
- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota ( PAW) Fraksi PDI Perjuangan . Tahun: 2018 - 2019
- Kemenkum HAM RI, Sebagai: Staf Khusus Menteri. Tahun: 2014 - 2018
- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2009 - 2014
- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota. Tahun: 2007 - 2009
- PP Polri, Sebagai: Sekjen. Tahun: 2006 - 2011
- PT.Semen Santosa, Sebagai: Komisaris. Tahun: 2002 - 2005
- PT.Dipasena, Sebagai: Senior Security Advisor. Tahun: 2002 - 2006
- PT.Wood Group, Sebagai: Senior Security Advisor. Tahun: 2002 - 2003
- Purna Bakti, Sebagai: -. Tahun: 2001 - -
- PT.Indojasa Finance, Sebagai: Komisaris Utama. Tahun: 2001 - skrg
- Polri, Sebagai: Irjen. Tahun: 1998 - 2001
- Polri, Sebagai: Asbimmas Kapolri. Tahun: 1997 - 1998
- Polda Sumut, Sebagai: Kapolda. Tahun: 1996 - 1997
- Polri, Sebagai: Dir IPP. Tahun: 1995 - 1996
- Polda Aceh, Sebagai: Kapolda. Tahun: 1994 - 1995
- Polri, Sebagai: Sesdit IPP. Tahun: 1992 - 1994
- Polda Metro Jaya, Sebagai: Kadit IPP. Tahun: 1989 - 1991
- Polda Jabar, Sebagai: Kadit IPP. Tahun: 1988 - 1989
- Polda Jabar, Sebagai: Kapoltabes . Tahun: 1987 - 1988
- Polda Jabar, Sebagai: Kapolres. Tahun: 1985 - 1987
- Polda Jabar , Sebagai: Kapolres . Tahun: 1984 - 1985
- Dubes RI, Malaysia, Sebagai: Sekpri. Tahun: 1975 - 1978
(Tribunnews.com/Daryono/Seno Tri Sulistyono)
BERITA REKOMENDASI