Di mana, keempat bank itu bukanlah bank korespondensi BNI.
Baru pada Juni 2003, pihak Bank BNI curiga pada transaksi keuangan PT Gramarindo Group dan mulai melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Bank BNI mendapati perusahaan milik Maria dan Adrian tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif inipun dilaporkan ke Mabes Polri.
Sayang, Maria sudah terbang ke Singapura pada September 2003.
Tepat satu bulan sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus bentukan Mabes Polri.
Maria diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
Baca: Selain Maria Pauline, Ini 4 Pembobol Bank dengan Hasil Jarahan Fantastis, Ada yang Masih Buron
Baca: POPULER NASIONAL: Sosok Irjen Rudy Heriyanto hingga Kasus Maria Lumowa Pembobol Bank BNI
Orang yang Terlibat
Maria Pauline Lumowa bekerja sama dengan sejumlah orang dalam membobol Bank BNI senilai Rp 1,7 Triliun.
Kasus yang membuat Maria menjadi buron selama 17 tahun ini melibatkan pejabat dan staf BNI, serta menyeret petinggi Polri.
Sebelum Maria ditangkap pada 2019 lalu, para pelaku pembobolan Bank BNI lainnya telah lebih dulu diciduk dan disidang.
Mengutip KompasTV, tersangka lainnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Adrian Waworuntu yang sempat menjadi buron selama satu setegah bulan, ditangkap di Sumatera Utara pada 22 Oktober 2004.
Ia dipidana sebagai dalang kasus pembobolan BNI yang dilakukan 16 pelaku.