News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perlunya Pengaturan Teknis Terkait Pelibatan TNI Mengatasi Aksi Terorisme

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga melintas di depan rumah yang menjadi tempat tinggal IS (47) terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di di Jalan Purwosari Perbalan IIE RT1 RW5, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (5/7/2020) malam.

"Saya sangat bangga terhadap Kopassus yang sangat gemilang dalam menunaikan setiap tugasnya.

Sederatan prestasi ditorehkan di dalam dan di luar negeri sehingga sangat membanggakan dan mengharumkan Indonesia.

Kopassus sangat luar biasa, sangat rugi kalau negara tidak memanfaatkan kekuatan dan kemampuannya untuk menjaga kedaulatan negara," kata Mahfud.

Sedangkan Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto yang mendampingi Mahfud menyoroti terkait tugas TNI dalam penanggulangan terorisme yang termaktub dalam Undang-Undang TNI.

"Terorisme merupakan ancaman nyata, bukan hanya kejahatan terhadap negara tapi juga kejahatan kemanusiaan.

Baca: Aksi Teror kepada Polri Kembali Masif, Kelompok Teroris Terdesak Sejak UU Terorisme Dikeluarkan

Baca: Komnas HAM Minta Presiden Tarik Rancangan Perpres Pelibatan TNI untuk Tangani Teroris

Presiden menegaskan pentingnya peran TNI dalam mengatasi terorisme dan merupakan hal yang mutlak. Kemampuan dan kekuatan TNI merupakan hal yang perlu mendapat perhatian," kata Joni

Dalam kunjungan tersebut Mahfud didampingi oleh Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Suwandono, Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Asops KSAD Mayjen TNI Surawahadi.

Dalam kesempatan tersebut Mahfud disambut para prajurit elit Angkatan Darat dalam upacara jajar kehormatan.

Selain itu berbagai alutsista juga diperlihatkan dan dijelaskan secara detail dalam static show serta demonstrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini