TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Garuda Indonesia memberikan penjelasan mengenai adanya informasi pilot Garuda Indonesia yang diamankan polisi karena pemakaian narkoba.
Melalui Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) TBK, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam rilisnya, Sabtu (11/7/2020) mengatakan sedang melakukan penelusuran terhadap oknum pilot tersebut.
Baca: Tiga Pilot Mengaku Sudah Mengonsumsi Narkoba Selama 3 Tahunan, Pemasok Sabu Seorang Karyawan Swasta
"Sehubungan dengan informasi yang menyebutkan adanya oknum pilot yang diamankan aparat kepolisian terkait kasus narkoba, dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami turut melakukan penelusuran lebih lanjut atas hal tersebut," katanya.
Irfan menegaskan, Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja.
Dirut Irfan Setiaputra menjelaskan secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai.
"Hal ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," kata Irfan.