TRIBUNNEWS.COM - Polisi memeriksa 12 saksi guna mengusut penemuan jenazah editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Dikutip dari Kompas.com, 12 saksi terdiri dari rekan, beberapa kerabat korban, dan keluarga.
"Saat ini saksi sudah 12 orang diperiksa, yang kita periksa orang-orang terdekatnya, seperti teman dan keluarganya."
"Kemungkinan akan bertambah lagi mungkin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus pada Sabtu (11/7/2020).
Kendati demikian, Yusri belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan para saksi ini.
Sebelumnya TribunJakarta mengabarkan bahwa ada pesan berantai yang mengatakan polisi akan menjemput karyawan Metro TV.
Baca: Fakta Baru Kasus Kematian Editor Metro TV, Polisi Periksa 12 Saksi, Ditemukan Sejumlah Luka Tusuk
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Editor Metro TV Tunjukkan Gelagat Aneh di Rumah, Sang Adik Ungkap Firasat
Karyawan yang dimaksud merupakan rekan Yodi Prabowo.
Pesan itu mengatakan polisi tengah menangkap pelaku pembunuhan Yodi Prabowo.
Namun hal ini dibantah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto.
"Ya memang dijemput, tapi untuk dimintai keterangan sebagai saksi saja," kata Irwan.
Irwan mengatakan, penjemputan yang cepat membuat orang-orang mungkin menilainya demikian.
"Mungkin tadi karena buru-buru, karena memang banyak yang harus kita mintai keterangan untuk konfirmasi," jelasnya.
Ada Bekas Tusukan di Leher dan Badan
Sebelumnya, mayat Yodi ditemukan sejumlah anak-anak yang sedang bermain layangan di sekitar TKP.