Meskipun telah mendapat perawatan, nyawa Frans tak tertolong.
Frans pun dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) pukul 20.00.
"FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda ke Biddokkes dalam kondisi lemas dan tensi masih teraba. Dengan kondisi itu dilarikan ke Kramat Jati dan sampai di IGD dilakukan tindakan sesuai prosedur yang ada," terang Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab.
Namun, lanjut Umar, kondisi Frans semakin melemah dan harus dibawa ke ruang ICU.
"Di sana dilakukan tindakan sebagaimana kita menyiapkan untuk mempertahankan kehidupan seseorang, tidak dibedakan," ujar dia.
Frans merupakan tersangka kasus ekspoitasi seksual terhadap 305 anak di bawah umur.
Sebelum melakukan eksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model.
Frans pun membekali diri dengan kamera profesional. Ia juga menyewa kamar hotel yang didekorasi layaknya studio pemotretan.
"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Di dalam hotel, Frans awalnya melakukan pemotretan seperti biasa. Ia berlaga bak fotografer profesional.
Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.
"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.
Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.
Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya. Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.