News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah WNI yang Jadi ABK di Kapal China: Gaji Tak Seberapa tapi Sering Dianiaya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pengakuan ABK kapal China Lu Huang Yuan Yu 118, Yonatan Witanto.

Witanto mengungkapkan sering dianiaya.

Mereka dipukul, ditendang bahkan dilempar besi oleh mandor kapal.

Bahkan gaji hingga makan, ada pembatasan hingga pemotongan terhadap WNI yang bekerja jadi ABK.

Awalnya, Witanto membulatkan tekad berangkat dari kampung halamannya di Jawa tengah.

Baca: Cerita ABK Indonesia di Kapal China yang Dianiaya Setiap Hari karena Perkara Sepele

Dengan janji upah 350 dollar Amerika, Witanto memantabkan niatnya untuk bekerja menjadi ABK.

Namun apa yang diharapkannya tak sesuai dengan kenyataan. Ia malah mendapat tindak kekerasan.

Gaji yang didapatpun tak seberapa.

Sudah beberapa bulan dia bekerja di atas kapal, Yonatan baru sekali mendapatkan gaji dari jerih payah keringatnya.

Ya, Yonatan merupakan satu di antara Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 yang diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri, Rabu (8/7/2020) lalu.

Di kapal inipula, seorang ABK WNI meninggal dunia, jasadnya disimpan dalam freezer sotong.

Baca: Fakta Baru Penemuan Jasad ABK Indonesia di Freezer Kapal China, Diduga Dianiaya Mandor hingga Tewas

Baca: Kasus Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Satu WNA Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca: Mandor Kapal China Jadi Terangka Kasus Tewasnya ABK WNI, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

"Kami dijanjikan akan diupah 350 dollar Amerika setiap bulannya, tetapi saat menandatangani kontrak kerja yang diberikan, tertera 320 dollar Amerika Serikat yang akan kami terima," ujar Yonatan, baru-baru ini.

Ia dan 10 rekannya sesama WNI, termasuk ABK yang meninggal dunia, mulai melakukan perjalanan dan bekerja di atas kapal tersebut pada awal Januari 2020.

Hampir enam bulan bekerja, Yonatan bersama 10 rekannya baru sekali mendapatkan upah dari jerih payahnya menangkap sotong.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini