TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Perancis, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) dikabarkan tewas bunuh diri.
Frans adalah pedofilia sekaligus pelaku dalam kasus pencabulan 305 anak di bawah umur.
Frans melakukan upaya bunuh diri menggunakan kabel yang berada di sekitar sel tempat dirinya ditahan, Kamis, (9/7/2020).
Ditemukan dalam keadaan lemas, pihak lapas kemudian membawa Frans untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Tiga hari dirawat, Minggu (12/7/2020) Frans dinyatakan meninggal dunia.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Tribunnews.com.
"Pada Kamis malam, saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli di masing-masing sel tahanan," jelas Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).
"FAC ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung, dia memanfaatkan berat tubuhnya," lanjutnya.