TRIBUNNEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menggelar SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan yang dimulai hari ini, Senin (13/7/2020).
Dalam pelaksanaannya, peserta Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) perlu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga menyimak nilai ambang batasnya.
Protokol kesehatan tersebut, di antaranya memakai masker, cek suhu badan hingga tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
Mengenai nilai ambang batas terbagi menjadi tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca: Cara Latihan Soal CPNS 2019 Melalui CAT BKN di Laman cat.bkn.go.id, Ini Langkahnya
Baca: Prosedur Pelaksanaan SKD CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Sekolah Kedinasan
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem dan Materi Seleksi, Yani Rosyani mengatakan Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan 2020 dimulai Senin (13/7/2020).
"Seleksi akan diikuti oleh enam instansi yang memiliki sekolah kedinasan. Sejatinya ada 8 instansi, namun dua di antaranya tidak melaksanakan seleksi Sekolah Kedinasan untuk tahun 2020, " kata Yani dalam tayangan yang diunggah akun YouTube #ASNKiniBeda.
Sementara itu, instansi yang melaksanakan seleksi pada Senin (13/7/2020), yakni dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Seleksi Sekolah Kedinasan STIN berlangsung hingga Kamis (16/7/2020).
Mengenai informasi lokasi ujian hingga jadwal, peserta dapat mengetahui informasi lengkap di situs resmi masing-masing Sekolah Kedinasan.
Yani mengatakan, BKN menyediakan titik lokasi di setiap provinsi untuk melaksanakan tes SKD Sekolah Kedinasan.
"Kami memiliki 14 kantor regional dan 20 UPT. Di mana masing-masing sekolah kedinasan juga memiliki sebaran titik lokasi ujian," tambahnya.
Berikut adalah rincian nilai ambang batas yang disampaikan BKN melalui akun media sosial resminya:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasam Kebangsaan terdiri atas 30 butir soal.