News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Juli 2020, Pekerja Terdampak Covid-19 Jadi Prioritas

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Juli 2020, Pekerja Terdampak Covid-19 Jadi Prioritas.

TRIBUNNEWS.COM – Program Kartu Pra Kerja gelombang keempat akan dibuka akhir Juli 2020 mendatang.

Pada gelombang kali ini, pemerintah mulai memprioritaskan peserta pencari kerja atau pekerja yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Berdasarkan daftar putih atau whitelist yang dikumpulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), saat ini terdapat 1,7 juta orang yang sudah diverifikasi datanya dan masuk di dalam daftar prioritas tersebut.

Hal tersebut, sesuai pernyataan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kemenaker Bambang Satrio Lelono.

Bambang Satrio Lelono menjelaskan 1,7 juta orang white list yang dimiliki oleh Kemnaker dikumpulkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi.

"Ini yang akan jadi prioritas peserta prakerja. Karena kita sudah bekerja sama dengan dinas-dinas provinsi untuk mendorong masyarakat yang terdampak untuk mengikuti program prakerja," kata Bambang.

Selain itu, pemerintah berencana akan memulai pelaksanaan pelatihan program Kartu Prakerja secara langsung atau offline.

Kartu Pra Kerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, pendaftaran peserta ini akan dibuka pada akhir bulan Juli.

"Kami mengharapkan batch keempat ini bisa segera dibuka pada akhir Juli."

"Mudah-mudahan kuotanya mungkin sampai 500 ribu peserta," ujar Susiwijono dalam konferensi pers, Senin (13/7/2020).

Dia menambahkan, nantinya peserta yang mendapat prioritas masuk merupakan pekerja yang sudah masuk dalam daftar dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca: Jokowi Revisi Perpres Kartu Pra Kerja, Peserta yang Tak Sesuai Ketentuan Harus Kembalikan Insentif

Baca: Kartu Pra Kerja Gelombang 4 akan Dibuka, Ini Perubahan Aturan Setelah Revisi, Berikut Cara Daftarnya

Adapun, sebagai informasi berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Membuat akun Pra Kerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini