News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran Lembaga Negara

Jokowi Ingin Bubarkan 18 Lembaga Negara, PKB: Keputusan yang Tepat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor Yaqut Cholil.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) mendukung langkah Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga atau komisi negara yang tidak produktif.

"Menurut saya, Presiden sudah mengambil keputusan yang tepat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Baca: Bubarkan 18 Lembaga Dinilai Tepat dalam Upaya Menata Overlapping Kewenangan

"Tinggal sekarang kita lihat, apa yang disampaikan itu sekadar wacana atau bukan," sambung pria yang biasa disapa Gus Yaqut itu.

Menurutnya, saat ini memang banyak lembaga atau komisi negara hanya menghabiskan anggaran saja, tetapi tidak ada fungsi yang jelas untuk kepentingan rakyat dan negara.

"Belum lagi fungsinya yang bisa saja bertabrakan atau tumpang tindih dengan lembaga lain," papar Gus Yaqut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).

Baca: Jokowi Ingin Sederhanakan Birokrasi, Ini Lembaga Negara yang Terancam Dihapus, Ada Komnas Lansia

Jokowi menyebut alasan rencana perampingan lembaga negara dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," jelas Jokowi.

Lembaga yang Terancam Dibubarkan

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengungkapkan alasan Presiden Jokowi menghapus sejumlah lembaga negara.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (14/7/2020).

Moeldoko menuturkan, rencana Jokowi dalam pembubaran lembaga negara dalam konteks ingin birokrasi yang lebih sederhana.

Baca: Bubarkan 18 Lembaga Dinilai Tepat dalam Upaya Menata Overlapping Kewenangan

Untuk mencapai tujuan itu, struktur kelembagaan dari sebuah negara diharuskan fleksibel dalam perubahan yang ada.
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini