Selain itu, lembaga negara diharuskan dapat adaptif menyesuaikan dengan lingkungan.
Serta pertimbangan terkait dengan kesederhanaan sebuah struktur kelembagaan suatu negara.
"Dalam konteks penyederhanaan birokrasi, maka Presiden memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat itu satu harus memiliki fleksibilitas yang tinggi," terang Moeldoko.
"Yang kedua harus adaptif, adaptasi terhadap perubahan lingkungan yang ketiga lebih bersifat sederhana bukan asal-asalan," tambahnya.
Dengan demikian, Jokowi mengharapkan negara memiliki kecepatan.
Seperti yang pernah disampaikan Jokowi, saat ini dalam kompetisi antar negara yang menang adalah yang tercepat.
Jokowi pun ingin membawa Indonesia menjadi pemenang dengan mempercepat kinerja dari setiap elemen pemerintahan.
Sehingga Jokowi memutuskan untuk menghapus sejumlah lembaga negara.
Baca: Wacana Jokowi Bubarkan Lembaga Negara, MPR dan DPR Singgung Soal Nasib Pegawai
Baca: Berapa Gaji Anggota BSANK? Satu dari 18 Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi
"Kalau memiliki karakter-karakter itu diharapkan memiliki kecepatan, jadi adaptif, responsif, flexibility-nya tinggi, berikutnya sederhana," ungkap Moeldoko.
Dalam memilih lembaga, Jokowi dibantu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Moeldoko menyebutkan, Menpan RB menelaah setiap lembaga negara yang dibuat berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Meski demikian, lembaga yang berada di bawah Undang Undang belum ditelaah oleh Menpan RB.
Dari lembaga yang sudah dievaluasi, terdapat 18 lembaga yang mendapatkan perhatian dari Menpan RB maupun pihak terkait.
Moeldoko menyampaikan, dari 18 lembaga negara tersebut tidak akan serta merta dihapus begitu saja.