News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabareskrim Minta Propam Usut Oknum Polisi yang Beri Surat Jalan untuk Djoko Tjandra

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djoko Tjandra.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane membeberkan, surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

“IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sudah mengeluarkan surat jalan kepada Joko Chandra, sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi,” kata Neta melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Dari data yang diperoleh IPW, surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Baca: Ditanya Surat Jalan Djoko Tjandra, Ini Reaksi Jaksa Agung

Dalam dokumen surat jalan yang ditunjukkan Neta, tertulis Joko Soegiarto Tjandra disebut sebagai konsultan.

Dalam surat itu, Joko Tjandra disebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.

Tertulis pula Joko Tjandra berangkat pada 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.

Neta menilai Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tidak memiliki urgensi untuk mengeluarkan surat jalan.

“Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Joko Chandra,” tuturnya.

Ia pun mendesak Prasetyo diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“IPW mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri,” ucap dia.

Tanggapan Kabareskrim

Kompas.com berupaya meminta tanggapan Prasetyo atas pernyataan IPW tersebut.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah memerintahkan Divisi Propam untuk mengusutnya.

“Saya sudah meminta agar info terkait surat jalan tersebut agar didalami Div Propam Polri dan usut tuntas siapapun yang terlibat,” kata Listyo ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Ia pun memastikan akan menindak tegas oknum yang terbukti terlibat.

“Ini untuk menjaga marwah institusi, sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IPW Sebut Surat Jalan untuk Djoko Tjandra Diterbitkan Bareskrim Polri"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini