TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan akan tetap membentuk Tim Pemburu Koruptor walaupun ada pandangan kontra dark Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mahfud, pro dan kontra itu wajar di negara demokrasi.
"Kalau anda bilang KPK misalnya agak kurang setuju, itu Pak Nawawi (Komisioner KPK) dan bagus Pak Nawawi itu," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (15/7/2020).
Mahfud menyebut di KPK tak hanya Nawawi Pomolango, tetapi ada beberapa nama lain.
Bahkan, Mahfud mengklaim Ketua KPK Firli Bahuri pun mendukung rencana tersebut.
Baca: Dirasa Belum Optimal, KPK Minta Mahfud MD Pikirkan Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor
"Yang berlaku nanti adalah keputusan rapat resmi. Proses nomokrasinya. Proses politik tukar opininya siapa saja boleh ngomong," tambahnya.
"Saya akan terus mengerjakan ini secara serius, tentang Tim Pemburu Koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara terkait wacana pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor oleh pemerintah.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Tim Pemburu Koruptor akan segera dibentuk, dengan menampung masukan-masukan dari masyarakat.
Menurut Nawawi, tim pemburu koruptor yang sempat dibentuk beberapa tahun lalu kinerjanya tidak memberi hasil optimal.
Untuk itu, kata dia, jangan sampai kinerja tim tersebut yang tidak optimal terulang lagi.
"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi kepada Tribunnews.com, Selasa (14/7/2020).
Menurut Nawawi, akan lebih bijak bilamana semangat koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum plus badan lembaga lain yang terkait ditingkatkan.
Termasuk juga, lanjut Nawawi menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system yang belakangan disebutnya seperti jargon tanpa makna.
"Lewat koordinasi supervisi meneguhkan kembali 'integrated criminal justice system'
Khusus untuk KPK sendiri, kita telah memulai upaya untuk menutup ruang potensi para tersanvka melarikan diri. Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. Harapanya seperti itu," katanya.