TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro (karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.
Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Pencopotan itu dilakukan karena Brigjen Pol Prasetijo Utomo terbukti menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan surat jalan terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Berdasarkan data dari Indonesia Police Watch (IPW), Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970.
Dia adalah alumni angkatan polisi (Akpol) pada tahun 1991 yang merupakan teman seangkatan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo sebelumnya menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.
Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan mulai dari Kapolres Mojokerto Jawa Timur hingga Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Baca: Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Pernah Tutup Reklamasi hingga Tutup Hotel Pengemplang Pajak di Bali
Harta Kekayaan
Sebagai pejabat polisi, Prasetijo Utomo melaporkan harta kekayaannya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Diakses Tribunnews.com dari laman e-lhkpn Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prasetijo Utomo melaporkan LHKPN terakhir ke KPK pada 5 April 2019.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.
Dalam LHKPN saat itu, Prasetijo Utomo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar.
Harta itu meliputi tanah dan bangunan, sebuah mobil serta sejumlah harta berharga lainnya.
Berikut harta kekyaan Prasetijo Utomo sebagaimana dikutip dari LHKPN KPK:
A. TANAH DAN BANGUNAN
1. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/300 m2 di KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 150.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.130.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.130.000.000
Selengkapnya dapat anda akses di sini: LINK
Profil Brigjen Pol Prasetijo Utomo
Nama Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo mendadak menjadi sorotan.
Hal itu menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan ihwal siapa sebenarnya sosok Brigjen Prasetijo.
Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970.
Dia adalah alumni angkatan polisi (Akpol) pada tahun 1991 yang merupakan teman seangkatan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu Angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," kata koordinator IPW Neta kepada Tribunnews, Rabu (15/7/2020).
Baca: Kapolri Resmi Copot Jabatan Brigjen Prasetijo Utomo
Selain Listyo, Prasetijo merupakan seangkatan dengan sejumlah jenderal-jenderal yang tengah berada di pucuk pimpinan polri.
Di antaranya, Kapolda Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Iqbal hingga Brigjen Krishna Murti menjabat Karomisinter Divhubinter Polri.
Lalu, Irjen Mohammad Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur yang juga merupakan alumni Akpol 1991.
"Alumni Akpol 1991 cukup kompak Alumni Akpol 1991 termasuk Brigjen Prasetijo Utomo dinilai cukup kompak. Total mereka yang pernah lulus Akpol '91 ada 202 orang," jelas Neta.
Sebelum menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo sebelumnya menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.
Sebelumnya lagi, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.
Berdasarkan penelusuran Tribunews, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Sebelum didapuk menjadi Wadirkrimum Polda Jawa Timur, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto Jawa Timur.
Neta mengatakan berbagai kontroversi yang pernah dilakukan oleh Prasetijo Utomo selama menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Yang paling anyar, aksi heroik Prasetijo menyita aset dan bangunan hotel di Bali.
"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," jelasnya.
Tak hanya itu, Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Tegal pada Agustus 2019 lalu.
"Pada Agustus tahun 2019 lalu juga, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," katanya.
"Bareskrim Polri saat itu menegaskan bahwa tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)