News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Siapkan Inpres untuk Payung Hukum Kepala Daerah Berikan Sanksi: Agar Masyarakat Taat

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). Jokowi akan membubarkan 18 lembaga negara.

Melainkan, memberikan tanggapan atas lonjakan kasus yang terjadi.

"Tolong tidak usah memberikan laporan tapi apa yang saya sampaikan itu tolong diberikan tanggapan," kata Jokowi.

Jokowi memerintahkan untuk menyiapkan sanksi lantaran protokol kesehatan dinilai tidak dilakukan secara disiplin. Mulai dari denda hingga kerja sosial. (Twitter/jokowi)

Baca: WP KPK Harap Jokowi Bentuk TGPF Setelah Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan Rampung

Biasanya dalam rapat terbatas penanganan Covid-19, Presiden akan memberikan pengantar.

Lalu para menteri menyampaikan laporan kerja yang telah dilakukan.

"Saya harapkan nanti yang disampaikan adalah bukan laporan."

"Apa yang harus kita kerjakan, problem lapangannya apa dan pendek-pendek," katanya.

Data corona terbaru di Indonesia

Hingga Rabu (15/7/2020), penambahan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi.

Berdasarkan data yang masuk hingga pukul 12.00 WIB, diketahui ada 1.522 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 80.094.

Dari jumlah itu, sebanyak 39.050 pasien dinyatakan sembuh.

Sementara 3.797 pasien meningggal dunia.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini