News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mewakili Presiden Jokowi, Mahfud Datang ke DPR Bahas RUU HIP, Serahkan 3 Dokumen

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama lima menteri lainnya berangkat menuju DPR RI terkait pembahasan RUU HIP, Kamis (16/7/2020).

Dengan demikian, Obsatar mengatakan, ketika presiden berganti maka keberadaan BPIP tetap diakui.

Baca: Isu Prabowo Maju di Pilpres 2024, PA 212 Sebut Prabowo Sudah Selesai hingga Dinilai Sulit Menang

Baca: Ketua Umum PA 212: Prabowo Sudah Selesai, 2024 Saatnya yang Muda Pimpin Negeri

Baca: Ahok Jadi Calon Pemimpin Ibu Kota Baru, Fadli Zon Tunjukkan Foto Ali Ngabalin saat Ikut Aksi 212

“BPIP akan tetap eksis menjadi sebuah lembaga kuat yang bertugas untuk menjaga ideologi negara. Ini sebenarnya isi awalnya,” ujarnya.

Pasalnya, jika payung hukum BPIP tidak didasarkan pada Undang-undang, pembinaan ideologi Pancasila akan tidak dapat berjalan berkesinambungan.

Obsatar menyebut, pihaknya juga memastikan adanya indikator keberhasilan BPIP mampu menjaga eksistensi Pancasila di Indonesia.

Hal itu dilakukan dalam upaya memperkuat BPIP melalui RUU PIP.

Ia menuturkan, keberhasilan BPIP tak dapat disamakan dengan lembaga lainnya yang bisa dinilai dari aspek fisik.

Baca: Mujahid 212 Tolak Ahok jadi Calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, Ini Alasannya

Baca: Dianggap Orang yang Bermasalah, Ahok Ditolak Mujahid 212 jadi Calon Pemimpin Ibu Kota Baru

“Artinya, harus diketahui bahwa dia (BPIP) ukurannya jangka panjang," terang Obsatar.

"Harus bersepakat dulu, pembinaan Pancasila akan menghasilkan generasi yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan, ketuhanan, dan musyawarahnya yang tinggi di masa yang akan datang,” tandasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Yakob Arfin Tyas Sasongko)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini