News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

Tolak RUU HIP, Pimpinan DPR: Pemerintah Ganti dengan RUU BPIP

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah menyerahkan konsep RUU BPIP kepada DPR, Kamis (16/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah telah menyatakan sikapnya atas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sikap resmi pemerintah itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada pimpinan DPR, pada Kamis (16/7/2020).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah tidak akan membahas RUU HIP yang isinya mengatur mengenai ideologi Pancasila.

"Pemerintah tidak akan membahasa RUU HIP yang membahas ideologi pancasila," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra ini ketika dihubungi Trubunnews.com, Kamis (16/7/2020).

Sebagai gantinya, kata Dasco, pemerintah memberikan gantinya yakni RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca: Klaim Berbeda dengan RUU HIP, Pemerintah Serahkan Supres RUU BPIP

Dasco menjelaskan, RUU yang terdiri 17 pasal itu mengatur mengenai lembaga yang bertugas untuk mensosialisasikan pancasila BPIP.

"RUU BPIP dimana 16 pasalnya mengatur lembaga BPIP dan bagaimana kelembagaan mensosialisasikan penguatan pancasila, yang sudah final," jelasnya.

"Dalam RUU itu, sudah masuk TAP MPRS Nomor 25 tentang pelarangan ajaran PKI," jelas Dasco.

Meskipun RUU HIP diganti oleh RUU BPIP, dia menjelaskan, DPR masih belum.akan membahasnya, karena masih menunggu masukan dari masyarakat.

"Walaupun RUU HIP diganti RUU BPIP, tetap belum akan membahasnya, jika belum mendapat masukan yang cukup dari masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai adanya aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnibus Law Cipta Kerja.

Dasco menepis isu bahwa di Rapat Paripurna DPR siang ini akan mengesahkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia menegaskan Rapat Paripurna siang nanti tidak ada pengesahan kedua RUU tersebut.

"Kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, dan alim ulama yang meminta info kepada kami bahwa tidak benar hari ini dikabarkan Rapat Paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU Omnibus Law," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini