News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

Tolak RUU HIP, Pimpinan DPR: Pemerintah Ganti dengan RUU BPIP

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah menyerahkan konsep RUU BPIP kepada DPR, Kamis (16/7/2020).

"Kemarin dalam agenda rapat Bamus yang kemudian mengagendakan acara Rapat Paripurna hari ini yang Raat Paripurna diadakan untuk penutupan masa sidang, saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi Undang-Undang dan atau RUU Omnibus Law menjadi Undang-Undang Omnibus Law. Itu tidak ada," imbuhnya.

Atas dasar itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta masyarakat mengecek informasi yang didapatkannya itu agar tidak gagal paham.

"Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," pungkasnya.

Diketahui, DPR RI siang ini akan menggelar Rapat Paripurna, antara lain membahas laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan atas calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian, laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan terhadap Calon Pemberian Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya laporan Badan Legislasi (Baleg) terhadap evaluasi Prolegnas RUU prioritas tahun 2020, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Terakhir, pidato Ketua DPR RI Puan Maharani penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2019-2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini