Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Penolakan Jokowi terkait pengesahan RUU HIP dapat dilihat dari sikapnya sejak RUU tersebut mulai dibahas di parlemen.
"Kalau soal HIP posisinya dari awal Pak Jokowi gak perlu diskusi lagi. Maksudnya sikap beliau, ciri dia sudah tidak (setuju, red) itu sudah kelihatan. Bahwa Pak Jokowi dari awal sudah firm. Sudahlah, janganlah," ungkap Budi Arie ketika bertandang ke Markas Tribun Network, Kamis (16/7/2020).
Baca: DPR RI Diminta Cabut RUU HIP dari Prolegnas
Baca: Rekaman Suara Habib Rizieq Diperdengarkan Saat Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU HIP di DPR
Menurut Budi Arie, Jokowi tak ingin kompromi lagi soal RUU HIP.
Tak lain karena sejak awal, Presiden Jokowi sudah menolak keberadaan RUU HIP yang kini diprotes banyak pihak.
"Jadi tidak perlu ada diskusi lagi, sikapnya sudah ada duluan," kata Budi Arie.
"Beda kalau yang satu policy brief yang masih 50:50. Tapi saya yakin Pak Jokowi memang berpikirnya lapangan, holistik. Cara berpikirnya semuanya," ujarnya.
Bakal Diganti Jadi RUU BPIP
Rancangan Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila tetap masuk dalam daftar 37 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Namun, ke depan RUU tersebut akan diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),.
Wacana tersebut muncul setelah perwakilan pemerintah Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan surat presiden (supres) terkait RUU BPIP ke pimpinan DPR.
Baca: DPR RI Diminta Cabut RUU HIP dari Prolegnas
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pemerintah baru saja menyampaikan konsep baru yaitu RUU BPIP.
Isi RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang saat ini banyak ditentang berbagai kalangan.