News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jurnalis Meninggal Dunia

Kasus Tewasnya Editor Metro TV: Pacar Korban Beri Keterangan Palsu?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim identifikasi dari Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa mayat yang ditemukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polisi membeberkan fakta baru misteri kematian jurnalis dan editor Metro TV Yodi Prabowo. 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan pacar editor Metro TV Yodi Prabowo, Suci Fitri tak terbuka ketika diperiksa dalam proses pemeriksaan saksi terkait tewasnya Yodi.

Polisi menduga Suci memberikan keterangan palsu saat diperiksa.

“Ada beberapa hal yang sifatnya mungkin bohong. Tapi kami masih mencocokkan dengan beberapa bukti,” ujar Irwan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) sore.

Irwan menilai keterangan Suci tak sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan oleh polisi.

Polisi telah mencocokkan keterangan Suci dengan temuan bukti yang mengerucut kepada pelaku.

“Artinya beberapa keterangan itu kan kita mengerucut ke pelaku. Ada hal-hal yang sifatnya dari pihak saksi atau kerabat korban itu tidak sesuai,” kata Irwan.

Irwan menyebutkan, pacar Yodi telah diminta keterangan sebanyak dua kali.

Menurutnya, pemeriksaan akan terus berlanjut hingga pengambilan kesimpulan.

Polisi akan mencari petunjuk demi menetapkan motif tewasnya Yodi Prabowo.

Suci adalah satu dari 29 saksi yang telah diperiksa polisi terkait tewasnya Yodi Prabowo.

Saksi-saksi yang diperiksa meliputi pacar korban, keluarga, rekan terdekat, rekan kerja, dan saksi-saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca: Curiga Soal Ini Polisi Dalami Keterangan Kekasih Yodi Prabowo, Jurnalis Metro TV yang Tewas Dibunuh

Sebelumnya, mayat Yodi ditemukan di pinggir Tol JORR Pesanggrahan, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta pada Jumat (10/7/2020) pukul 11.30 WIB oleh tiga anak kecil yang bermain layangan.

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini