News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Pengakuan Saksi Soal Kondisi Jiwasraya dan Pemberitaan Gagal Bayar

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko (kiri) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan enam orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, satu di antaranya Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sidang lanjutan beragenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung menghadirkan Direktur PT PAN Arcadia Asset Management, Irwan Gunari. PT Pan Arcadia Capital merupakan salah satu perusahaan manajer investasi.

Irwan Gunardi sempat menerangkan soal kasus korupsi itu pada saat diperiksa oleh Kejaksaan Agung, pada Rabu 15 Januari 2020.

Baca: Pengacara Terdakwa Kasus Jiwasraya Diperiksa KPK, Kenapa?

Kali ini, Irwan bersaksi untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan.

Di persidangan, Irwan Gurnadi mengungkapkan, pemberitaan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya yang beredar di masyarakat pada 2018 dinilai memengaruhi anjloknya nilai saham yang dimiliki oleh perusahaan pelat merah tersebut.

“Pada akhir 2018, saham Jiwasraya mengalami penurunan. Hal ini diakibatkan berita berita gagal bayar Jiwasraya," ujar Irwan, pada saat memberikan keterangan, pada Kamis (16/7/2020).

Dia menilai, isu itu menjadi sentimen negatif bagi pasar modal, khususnya saham-saham yang masuk di portofolio Asuransi Jiwasraya.

Alhasil, nilai saham yang dipegang BUMN asuransi ini menurun pada periode itu.

“Jadi, isu gagal bayar ini sangat sensitif sekali. Isu negatif ini memengaruhi portofolio investasi saham," kata dia.

Sementara itu, Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), melalui penasihat hukum Kresna Hutauruk, membenarkan apa yang disampaikan oleh saksi Irwan Gunardi.

Baca: Kejaksaan Periksa Mantan Dirut BEJ Terkait Kasus Jiwasraya

Menurut dia, nilai saham bergantung kepada sentimen negatif  pasar. Apabila tersebar isu negatif, maka secara otomatis nilai saham anjlok. Dia mengklaim hal itu terjadi pada Jiwasraya.

"Dan itu yang terjadi di Jiwasraya," ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan seluruh manajer investasi (MI), naik-turun harga saham lumrah terjadi di lantai bursa. 

Bahkan, harga saham yang tergolong blue chips atau saham berkapitalisasi besar bisa mengalami penurunan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini