Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - The Smeru Research Institute mengadakan webinar yang mendiskusikan Implementasi Program Perlindungan Sosial di Masa Pandemi Covid-19 pada Jumat, (17/07/2020).
Peneliti Smeru Asep Kurniawan menjelaskan hasil studi tentang pelaksanaan BLT dana desa pada kesempatan webinar itu.
Menurut hasil penelitian yang dilakukannya pemerintah melakukan refocusing penggunaan dana desa untuk mengantisipasi dampak pandemi di desa.
Hasil penelitian menunjukkan beberapa desa menyatakan keberatan karena harus membatalkan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan.
"Keberatan tersebut dikarenakan menggeser kepentingan orang banyak seperti rencana pembangunan jalan, jembatan dan pembangunan fisik lainnya," ucap Asep Kurniawan.
Asep menjelaskan alasan keberatan yang ditemukan karena BLT dana desa hanya spesifik ditunjukkan pada sekelompok warga.
"Selain itu keberatan lainnya adalah aturannya yang dinilainya tidak adil karena hanya ditunjukkan kepada keluarga miskin," ucap Asep Kurniawan.
Padahal menurut penelitiannya ada kelompok keluarga lain juga terdampak seperti contohnya pengusaha kecil yang usahanya terhenti.
Baca: Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK dan Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
Selain itu ia mengatakan banyaknya bantuan diperkirakan dapat membuat masyarakat menjadi bergantung.
Namun ternyata di luar dugaan sebagian desa malah mendukung kebijakan BLT dana desa.
"Artinya hanya sedikit desa yang merasa keberatan, lebih banyak desa yang yang mendukung kebijakan ini di masa pandemi Covid-19," ucap Asep.
Asep Kurniawan selaku peneliti membeberkan beberapa alasan mengapa desa mendukung kebijakan ini.
"Alasannya adalah kebijakan ini adalah kebijakan yang tepat dalam kondisi darurat, karena warga desa banyak yang terdampak ekonomi juga," ucapnya menyebutkan hasil penelitian.
Menurut penelitian, BLT dana desa juga dapat menjadi bantalan terakhir bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial.
Asep Kurniawan menjelaskan alasan yang terakhir adalah BLT dana desa seperti memacu desa untuk menunjukkan kemampuan mengelola bantuan sosial secara lebih baik.
"BLT dana desa merupakan kewenangan desa sehingga bisa lebih tepat sasaran dengan melibatkan RT atau RW dalam pendataan. Tidak seperti bantuan-bantuan lainnya yang sering tidak tepat sasaran. pemerintah desa mempunyai komitmen untuk memprioritaskan yang miskin dulu," ucap Asep Kurniawan mengutip kalimat tokoh masyarakat pada webinar itu.
Webinar ini dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kemudian dapat disaksikan kembali di saluran YouTube The Smeru Research Institute.