News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

KPU Optimalisasi Gugus Tugas Keamanan Siber Pilkada 2020

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU, Viryan Azis meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020). KPK memeriksa Viryan Azis sebagai saksi dari tersangka mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakalan mengoptimalisasi gugus tugas keamanan siber untuk menjamin keamanan siber terkait Pilkada Serentak 2020.

Komioner KPU Viryan Azis menjelaskan, gugus tugas keamanan siber sebetulnya sudah diinisiasi pada 2018 silam.

"Kami melihat pelaku penyerang itu pada saat hari pemungutan suara, yaitu ke Situng atau web sejenisnya," kata Viryan dalam diskusi publik daring 'Keamanan Siber Teknologi Pilkada 2020', Minggu (19/7/2020).

Baca: KPU Bakal Lapor Polisi Setelah Situs Pengecekan Data Pemilih Diretas

Viryan mengujarkan, sejumlah pihak turut dilibatkan dalam gugus tugas keamanan siber untuk pemilu 2019 lalu, antara lain Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kemudian Cyber Crime Mabes Polri, Kemenkominfo.

Ia menggarisbawahi pentingnya kerja sama ini dalam menjaga keamanan siber Pilkada Serentak 2020.

Viryan juga mengungkapkan, pasca serangan yang terjadi di laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id beberapa waktu lalu, KPU langsung melakukan penguatan sistem keamanan dan memasang firewall di sejumlah aplikasi dan jaringan.

"Terkait keamanan aplikasi, kami membedakan antara server produksi dengan server publikasi sehingga ketika terjadi serangan pun tidak akan berpengaruh kepada data," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa KPU akan melakukan pen test atau audit sejak dini.

Hal tersebut intens dilakukan untuk persiapan terkait pelaksanaan e-rekap.

Seperti diketahui, KPU menolak gagasan Kemendagri untuk melaksanakan Pilkada 2020 melalui pemungutan suara elektronik atau e-voting.

Namun, seperti yang disampaikan Ketua KPU Arief Budiman pada Maret silam, KPU telah menyiapkan skema e-rekap.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini