TRIBUNNEWS.COM -- Misteri kematian bocah 5 tahun di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, akhirnya terungkap.
Bocah 5 tahun yang ditemukan tewas di toren air pada Jumat (17/7/2020) ternyata dibunuh oleh ayah tirinya, HM.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan berdasarkan keterangan saksi juga hasil visum, diketahui A tewas dibunuh.
"Kami curiga anak umur masa masuk ke dalam toren. Kami lakukan pendalaman saksi, kemudian kondisi korban diotopsi.
Hasil otopsi menunjukan adanya air di paru-paru korban. Artinya anak ini tenggelam di dalam toren. Meninggal karena tenggelam," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020) dikutip dari Tribun Jabar.
Polisi juga sudah memeriksa ibu dan ayah tiri A, HM.
Sampai akhirnya HM ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (19/7/2020).
"Artinya, ada unsur kesengajaan. Kemudian setelah didalami keterangan saksi, bukti di lapangan, ada pengakuan pelaku, ternyata anak kecil ini korban dari pembunuhan ayah tirinya sendiri," ujar Hendra.
Kepada Polisi, HM mengaku membunuh A lantaran sakit hati.
HM tak terima dengan perkataan korban.