TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kejaksaan Agung mengatakan akan memeriksa kebenaran soal keberadaan buron Djoko Tjandra.
Hal ini disampaikan Kejagung terkait informasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Diketahui, MAKI menyebutkan Djoko Tjandra saat ini berada di Malaysia.
Karena itu, pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam dan Kejagung diminta melakukan lobi secepatnya.
Namun, karena menyangkut wilayah hukum negara lain, Kejagung mengklaim pihaknya membutuhkan waktu yang lebih panjang.
Baca: Sosok Irjen Napoleon yang Dicopot Terkait Kasus Djoko Tjandra, Neta S Pane: Tak Ada yang Istimewa
Baca: Kejagung Minta Klarifikasi Kebenaran Video yang Diduga Kajari Jaksel Bertemu Pengacara Djoko Tjandra
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan berada di Malaysia."
"Bahkan di sidang kedua itu mengirim surat sakit dari Malaysia, tentu bagi kami merupakan informasi yang cukup baik," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, saat diwawancarai pada Minggu (19/7/2020).
Ia menjelaskan akan meminta bantuan berbagai pihak untuk percepat proses diplomasi.
"Tentu kami perlu melakukan pengecekan, perlu diingat juga karena ini menyangkut yurisdiksi negara lain tentu kami nggak bisa berjalan sendiri."
"Upaya diplomasi tentu akan kami koordinasikan," ujarnya.
Diplomasi tingkat tinggi
Buronan kelas kakap Djoko Tjandra diduga berada di Malaysia setelah wara-wiri di Indonesia pada bulan lalu.
Pemerintah Indonesia perlu melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk memulangkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu.
Diplomasi tingkat tinggi ini perlu dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena empat hal ini.
Pertama, sejarah kegagalan mantan Jaksa Agung M Prasetyo (masa jabatan 2014-2019) yang telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur ekstradisi.
Baca: Buron Djoko Tjandra Kirim Surat Sakit dari Malaysia
Baca: Jokowi Didesak Usut Orang Besar di Belakang Dua Jenderal yang Diduga Lindungi Djoko Tjandra
Kedua, harus ada timbal balik yang diberikan kepada Malaysia terkait permasalahan seperti ini.
Contohnya ketika Indonesia memulangkan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara), terdapat timbal balik menyerahkan kapal mewah Equaminity yang disita di Bali karena permintaan FBI.
Ketiga, adanya hubungan baik antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.
Keempat, Djoko Tjandra diduga memiliki hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa dari mantan Perdana Menteri Malaysia, Nazib Razak.
Keempat hal tersebut ditekankan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (19/7/2020).
MAKI meyakini betul buronan Djoko Tjandra berada di Malaysia.
Dituturkannya, pada Oktober 2019 lalu seorang lawyer dari Indonesia bersama kliennya bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105 Gedung Signature 106, Kompleks Tun Razak Exchange, Malaysia.
Pertemuan tersebut untuk menawarkan apartemen kepada Djoko Tjandra.
"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya. Karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," kata Boyamin.
Keyakinan lainnya berasal dari pernyataan kuasa hukum Djoko Tjandra, yakni Anita Kolopaking.
Baca: Humas Polri Sebut Dokter yang Terbitkan Surat Bebas Covid-19 Tidak Mengenal Djoko Tjandra
Baca: Kasus Djoko Tjandra dan Potret Pelanggaran Hukum oleh Penegak Hukum
Anita pernah mengatakan kliennya tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Berdasar kenyataan Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia, Muhyidin Yassin, untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," tegasnya.
>