News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Awasi Netralitas PNS, Jaksa Agung Pelototi Mobilisasi ASN Saat Pilkada

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat pilkada serentak rawan terjadi, begitu pula praktik politik uang dan kampanye hitam dengan membawa isu SARA.

Karena itu Kejaksaan akan mengawasi hal-hal tersebut.

"Pengalaman menunjukkan bahwa pilkada yang kerap memunculkan beragam
persoalan dan tantangan.

Beberapa permasalahan yang akan timbul dalam pilkada yang akan datang yang pertama adalah kampanye hitam dengan memanfaatkan kepentingan SARA," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (20/7/2020).

"Kemudian mobilisasi ASN serta petahana guna mendapatkan mayoritas dalam
pemilihannya. Masifnya praktik politik uang yang sangat memerlukan pengawasan kita
bersama," tambahnya.

Baca: Perkuat Prinsip Netralitas ASN, Bawaslu RI Buat Perjanjian dengan KASN dan Kemenpan RB

Burhanuddin menjelaskan pihaknya juga menyiapkan para jaksa yang khusus
menangani persoalan Pilkada Serentak 2020, meskipun jumlah yang disiapkan tidak
terlalu banyak.

“Kita wajib bersama bergandeng tangan. Terlebih kondisi sekarang dalam masa
pandemi covid-199. Dengan kerja sama yang baik dengan satu tujuan saya yakin
pelaksanaan pilkada tahun ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pria yang pernah menjabat Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
(JAMDatun) ini berharap kerrja sama yang sangat baik ini bisa mewujudkan proses
pemilu yang terbuka dan bersih. Baginya, hal tersebut bisa mencapai pemilihan
berkualitas.

“Saya sambut baik kegiatan ini karena sangat penting dan sebagai landasan bersama
dalam muluskan penyelengaraan pemilu,” tutupnya.

Baca: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Paling Banyak Melalui Media Sosial

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Kepolisian RI dan
Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama melakukan penegakan hukum di pemilihan
kepala daerah (Pilkada) 2020.

Kerjasama itu dituangkan di peraturan bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk Pilkada Serentak 2020
yang ditandatangani di kantor Bawaslu RI kemarin.

Kegiatan penandatanganan peraturan bersama Sentra Gakkumdu dilakukan langsung
Ketua Bawaslu Abhan, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, dan Jaksa Agung ST
Burhanuddin.

Sinergitas ini dilakukan setelah melalui proses finalisasi perubahan
putusan bersama tentang Sentra Gakkumdu dalam Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kerjasama itu dapat menjadi langkah awal
menegakkan keadilan di ajang pesta demokrasi di tahun ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini