News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantahan AirNav Tentang Artikel Jarkompenas di Tribunnews

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI -- Petugas AirNav Bandar Udara Internasional Kualanamu memantau dan mengatur pergerakan pesawat di Kantor Cabang Medan, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (29/8/2018). Dalam sehari petugas AirNav Cabang Medan mengatur dan memantau sekitar 220 pergerakan pesawat.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

Laporan Reporter Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau menyampaikan bantahan tentang artikel Tribunnews tentang tender jaringan komunikasi penerbangan nasional (Jarkompenas) tanggal 25 Februari 2020 di lingkungan AirNav.

Manager Hubungan Masyarakat AirNav Indonesia, Yohanes Harry Douglas, Rabu (3/6/2020) menyatakan selama ini pihaknya selalu mendukung terciptanya karya jurnalistik yang edukatif bagi publik khususnya seputar layanan navigasi penerbangan di Indonesia.

"Kami menyesalkan pemberitaan tersebut. Pada saat berita tersebut ditulis, proses tender masih sedang berlangsung. Apalagi kami ketahui kemudian bahwa berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik," ungkap Yohanes.

Baca: Heboh Penampakan Benda Putih di Langit Dikira Bintang oleh Warga Solo, AirNav Beri Penjelasan

Berita yang dimaksud Yohanes terkait dengan tender jaringan komunikasi penerbangan nasional (Jarkompenas) tertanggal 25 Februari 2020.

Yohanes menambahkan, AirNav Indonesia sangat terbuka dengan seluruh tender yang berjalan di dalam perusahaan.

"Proses tender tersebut dipantau dan diawasi oleh auditor," ujarnya dalam pernyataan bantahan secara tertulis.

Dia mengatakan, proses pengawasan oleh auditor tersebut akan tetap berlanjut, meski proyek telah selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini