Penyelenggaraan dilaksanakan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah untuk selalu memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pada semua kegiatan, termasuk kegiatan yang akan dilakukan secara virtual melalui media online.
Acara puncak akan mengusung Festival Gembira Di Rumah dengan hastag #FestivalGembiraDiRumah.
Festival Gembira Di Rumah, dilaksanakan dengan melibatkan peran serta Kementerian/Lembaga, Daerah melalui Dinas PPPA, Forum Anak dan seluruh stakeholder dari dunia usaha, media massa ataupun lembaga lainnya, untuk peduli dan terlibat aktif memastikan hak anak terpenuhi, dan bergembira.
Acara puncak ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kemen PPPA >>>
(Tribunnews.com/Fajar)(Wartakotalive.com/Dian Anditya Mutiara)
Baca tanpa iklan