TRIBUNNEWS.COM - Sutiyoso, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia (RI) rupanya pernah menghubungi buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.
Pihaknya mengatakan kemungkinan sang buron kembali ke Indonesia dan melalui proses hukum sangat kecil.
Hal tersebut menurutnya, lantaran Djoko Tjandra paham apabila kembali ke Indonesia pasti akan langsung ditangkap.
"Pernah telepon juga sama saya, saya bujukin dia sudah pulang saja, lalui saja proses hukum yang ada," terang Sutiyoso saat hadir menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, ditayangkan YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).
"Oh sempat teleponan dengan Bang Yos?" tanya Najwa Shihab.
"Iya kita kan caranya macam-macam," ujar Sutiyoso lagi.
Terkait dengan buronan kasus korupsi yang kabur ke luar negeri, Sutiyoso pun menjelaskan skemanya secara umum.
Pihaknya mengatakan kebanyakan para narapidana tersebut akan kabur, paling lama sehari atau beberapa jam sebelum vonis hukum dibacakan.
"Karena pasti terpidana itu tahu bahwa itu sudah putusan Inkracht, berkekuatan hukum tetap, dan dia harus masuk penjara tidak ada alternatif lain," ujarnya.
Baca: Najwa Shihab Dinilai Memojokkannya, Anita Kolopaking: Seakan-akan Saya Berbuat di Luar Koridor Hukum
"Makanya dia kabur, dengan kata lain ada bocoran informasi sebelum dibacakan vonis, dan informasi itu tidak bersifat gratis kan," tuturnya.
Pihaknya pun menerangkan skema hingga akhirnya para buron melalang buana keluar Indonesia dan berhasil ke luar negeri.
Di mana saat kabur,dia (terpidana) ke Bandara Udara Halim, sewa private jet, agar proses kaburnya cepat.
Dari situ, lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta, pasti ada yang membuka jalan.
"Lantas ke mana tujuan buronan ini? tujuan umumnya adalah Singapura."