News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Jember Dimakzulkan

Bupati Cantik Faida: Tak Semudah itu Menurunkan Bupati

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Faida menjawab keputusan pemakzulan dirinya oleh DPRD Jember, Kamis (23/7/2020).

Terimakasih kepada Para Pendukung

Bupati Jember Faida mengucapkan terimakasih kepada pendukungnya yang telah menahan diri.

Menahan diri yang dimaksudnya adalah, dengan tidak hadir di DPRD Jember ketika anggota dewan menggelar rapat sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat yang memutuskan pemakzulan dirinya secara politik dari jabatan bupati.

"Saya ucapkan terimakasih karena pendukung saya dan Kiai Muqit (Wabup Jember) bisa menahan diri tidak hadir. Tidak ikut berkerumun di sekitar DPRD ketika ada paripurna Hak Menyatakan Pendapat," ujar Bupati Faida ketika berpidato di Pengajian Malam Jumat Manis di Pendapa Wahyawibhawagraha Jember, Kamis (23/7/2020) malam.

Dia menyebutkan dirinya tidak hadir dalam rapat paripurna karena saat ini masa pandemi.

Sementara rapat melalui video conference juga dianggap sah. Karenanya, dia meminta supaya hadir secara virtual.

Bupati Jember, dr Faida MMR.jpg (Tangkap layar channel YouTube Pemkab Jember)

"Mengingat situasi pandemi, rapat virtual itu sah. Kalau saya hadir langsung, kemudian banyak orang yang ikut. Akan tambah banyak orang berkerumun dan itu sangat rentan di masa pandemi Covid ini," ujarnya.

Belum lagi, potensi bentrok bisa terjadi jika warga yang pro dan kontra HMP bertemu. Oleh karena itu, dia mengucapkan terimakasih para pendukungnya menahan diri dan tidak hadir di dewan.

"Tidak apa-apa dewan menyatakan pendapat. Itu dipersilakan diatur sesuai UU. Nanti itu akan disampaikan untuk diuji di MA. Nanti di sana diuji benar dan tidaknya," tegasnya.

Dia meminta kepada pendukungnya dan warga Jember untuk tetap bersabar.

"Baik yang pro maupun yang kontra. Bagaimanapun kita semua bersaudara, warga Jember," lanjutnya.

Bupati Jember Faida (Kiri) dan Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto (Kanan) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penyaluran Program Kemitraan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI kepada warung kopi, warung berjaringan, dan supplier binaan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur di Jakarta (Istimewa)

Alasan Pemakzulan

Sebelumnya, DPRD Jember menilai bupati telah melanggar sumpah janji dan jabatan, serta peraturan perundang-undangan.

Anggota dewan menilai bupati telah melakukan pelanggaran berat dalam hal tata pemerintahan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini