TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam pertimbangannya, PGRI meminta sebaiknya dana yang digunakan untuk Program Organisasi Penggerak sebaiknya dialihkan untuk penyediaan infrastruktur pembelajaran jarak jauh (PJJ) di daerah tertinggal.
"Pandemi Covid-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua. Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis," ujar Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi melalui pernyataan sikapnya.
"Maka kami memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrasturktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini," tambah Unifah.
Baca: Giliran PGRI Ikut Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
PGRI mengharapkan Kemendikbud sebaiknya memberikan perhatian yang serius pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekruitmen selama 10 tahun terakhir.
Selain itu PGRI meminta Kemendikbud memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer yang telah lulus selesksi PPPK sejak awal 2019.
"Membuka rekruitmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemi ini," kata Unifah.
PGRI juga mengatakan pihaknya selama ini telah berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional.
Bahkan, PGRI melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas.
Sebelum PGRI mundur, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) sudah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.
Kedua organisasi Islam tertua di Indonesia tersebut mengkritik tidak jelasnya klasifikasi organisasi yang mendapatkan bantuan dana Program Organisasi Penggerak.