Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose menjelaskan, Informasi adanya buronan interpol ini sebelumnya diterima Polda Bali melalui surat dari Atase Kepolisian Washington DC (Atpol WDC) tentang permohonan bantua dalam pencarian subjek red notice dengan kasus penipuan investasi.
"Berdasarkan informasi dari Kepolisian di U.S. Marshals Service (USMS) bahwa subjek red notice tinggal di Indonesia bersama wanita," kata Kapolda Bali.
Baca: Buronan Interpol Asal Amerika Malah Buat Film Porno di Bali, jadi Sutradara dan Aktor Utama
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) bersama Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan terhadap subjek red notice tersebut di Bali dan didapat informasi bahwa subjek red notice melakukan perpindahan tempat tinggal sebanyak 6 (enam) kali di ubud dan kerobokan.
"Selain itu, didapati juga bahwa yang bersangkutan telah membeli kendaraan roda dua yang digunakan untuk mobilitas selama di Bali. Kendaraan tersebut telah berganti kepemilikan sebanyak tujuh kali," kata Golose.
Upaya penyelidikan terus-menerus dilakukan oleh Satgas CTOC Polda Bali dalam menemukan pencarian seseorang yang termasuk dalam catatan red notice tersebut.
Hingga Kamis (23/7/2020) pukul 18.40 Wita Satgas CTOC dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan Raid, Planning and Execution (RPE) terhadap subjek red notice beserta teman wanitanya berinisial PCW yang berada disebuah villa berlokasi di kabupaten badung.
Adapun barang bukti 1 buah paspor, 5 buah Handphone, 1 buah pisau lipat, 14 buah sex toys, serta 13 barang elektronik lainnya diamankan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Bali menyampaikan bahwa tindak lanjut dari keberhasilan ini adalah akan dilakukan koordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian Washington DC (Atpol WDC).
Hal ini juga didasari dengan adanya hubungan baik police to police corporation antara Polri dengan U.S Marshals Service (USMS).
Polri khususnya Polda Bali, akan terus berkomitmen untuk selalu menjaga hubungan baik dengan Kepolisian U.S Marshals Service (USMS).
"Dengan menangani hal seperti ini kita juga berharap akan ada massive broke up yang melibatkan institusi-institusi penegakkan hukum yang akan bekerjasama dengan kita, antara Indonesia dengan U.S Authority khususnya antara Polda Bali atas nama Kepolisian Republik Indonesia dengan U.S. Marshals Service," ujar Kapolda.
Paspor Palsu
Dari hasil penyelidikan diketahui, Beam Marcus masuk ke Bali menggunakan paspor palsu.