News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2020

Ini Panduan Lengkap Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1441 H/2020

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjualan hewan qurban Idul Adha 1441 H/2020. Foto: PENJUALAN MENURUN - Penjual hewan kurban di kawasan Mayjen Sungkono, Rabu (8/7/2020). Jelang Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli mendatang penjualan hewan kurban mengalami penurunan hingga 30 %. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama telah menetapkan Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat (31/7/2020).

Idul Adha tahun 2020 ini masih berada pada masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, perlu kewaspadaan ekstra saat melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban.

Kemenag telah menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut, Selasa (30/6/2020).

Baca: Masih Pandemi Covid-19, Ini Panduan Shalat Idul Adha 1441 H/2020 dari Kementerian Agama

Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

“Edaran ini diharapkan menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal. Dengan begitu, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid 19,” terang Menag di Jakarta, Selasa (30/06).

Kemenag juga telah memberikan panduan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan qurban.

Penyembelihan hewan qurban ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini untuk meminimalisir penularan Covid-19.

“Sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran ini akan dilakukan oleh Aparat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait,” pesan Menag.

PASAR HEWAN JELANG HARI RAYA QURBAN- Warga melakukan transaksi jual beli ternak untuk persiapan hari raya Qurban di pasar hewan Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (22/7/2020). Di pasar hewan tersebut, menawaran harga sapi terendah belasan juta dan tertinggi puluhan juta per ekor menurut ukuran ternaknya untuk kebutuhan menyambut tradisi Meugang dan hari raya qurban.

Halaman Selanjutnya ------------>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini