Dalam mengusut aliran dana kepada elit PKB ini, tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah politikus PKB.
Beberapa di antaranya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik, tiga anggota DPR dari PKB, yakni Fathan, Jazilul Fawaid, dan Helmi Faisal Zaini.
Bahkan, KPK juga sudah memanggil dan memeriksa Cak Imin sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (29/1/2020).
Para elit PKB itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap proyek Kementerian PUPR dengan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred yang hari ini dijebloskan ke Rutan di belakang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.
Saat memeriksa Cak Imin, KPK mengakui mencecar Wakil Ketua DPR itu mengenai aliran dana sebesar Rp7 miliar dari Musa Zainuddin.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan penerimaan uang Rp7 miliar dari Musa Zaenudin untuk proyek jalan di Maluku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Namun, usai diperiksa saat itu, Cak Imin membantah pengakuan Musa.
Cak Imin juga membantah menerima uang dari Musa.