News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2020

Bacaan Niat Salat Idul Adha, Jumat 31 Juli 2020, Dilengkapi Tata Cara Pelaksanaan Idul Adha 1441 H

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah melaksanakan salat Iduladha 1440 H di Jalan Leuwipanjang, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Minggu (11/8/2019) pagi. Setelah salat id, dilanjutkan dengan menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada yang berhak.

-  Mandi dan berhias

Memakai sebaik-baiknya pakaian yang dimiliki, memakai wangi-wangian.

- Sebelum salat Idul Fitri diSunakan untuk makan terlebih dahulu, sedangkan untuk salat Idul Adha tidak demikian.

- Jalan yang dilewati saat berangkat salah Id dengan jalan saat pulang diSunahkan untuk berlainan.

- Takbiran atau membaca takbir

Petugas bandara dan karyawan PT Angkasa Pura II bersama masyarakat melaksanakan Shalat Idul Adha perdana di halaman parkir Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (11/8/2019). Pihak otoritas bandara SIM menghentikan aktifitas penerbangan semua maskapai selama pelaksanaan shalat hari raya Idul Adha 1440 Hijriah atas kepatuhan imbauan yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar. (SERAMBI INDONESIA DAILY/SERAMBI/BUDI FATRIA)

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin menggelar sholat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan sesuia SE Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;

g. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;

h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini