News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Malam Ini, Bareskrim Polri Bakal Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung RI

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan menyerahkan buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (31/7/2020) malam.

Penyerahan itu hanya berselang sehari setelah pelaku tertangkap oleh kepolisian.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Baca: Soal Djoko Tjandra, Adies Kadir: Aparat Penegak Hukum Lain Harus Mencontoh Gerak Cepat Polri

Menurut Awi, penyerahan itu akan dipimpin langsung oleh Direktur Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

"Iya diserahkan malam ini jam 9. Dipimpin saya sama dengan Dirtipidum," kata Awi saat dihubungi, Jumat (31/7/2020).

Baca: 6 Nama Ini Terseret dalam Kasus Djoko Tjandra, Pembuatan Surat Palsu hingga Bantu Hapus Red Notice

Namun demikian, Awi tidak menjelaskan apakah Djoko Tjandra akan dihadirkan langsung dalam kegiatan penyerahan tersebut.

Sebaliknya, ia hanya menyampaikan Djoko Tjandra telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri.

Hasilnya, Djoko Tjandra negatif terpapar virus Corona. Atas dasar itu, yang bersangkutan bisa diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI.

Terpisah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono membenarkan Djoko Tjandra akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada malam ini.

"Iya betul informasi itu, saya sudah konfirm ke direktur eksekusi," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini