TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.
Ahok melalui pengacaranya, Ahmad Ramzy melaporkan perkara pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Laporan terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Mei 2020.
Ramzy pun membenarkan, adanya pelaporan yang dilakukan oleh Ahok.
Baca: Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok Minta Maaf: Saya Khilaf, Tidak Ada Tunggangan dari Politik
Baca: Kedua Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Ahok Tidak Ditahan Polisi, Ini Alasannya
Baca: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Penggemar Veronica Tan Minta Maaf dan Belas Kasih Ahok
Ia menambahkan, pencemaran nama baik yang dialami mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilakukan lewat jejaring media sosial.
"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ahmad Ramzy, Rabu (30/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Ramzy tidak dapat menjelaskan kasus pencemaran nama baik yang dialami kliennya itu.
Ahmad Ramzy menyerahkan peristiwa yang menimpa Ahok kepada pihak kepolisian.
Baca: Polisi Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok
Baca: Hina Orang Tua dan Istri Ahok, Dua Warganet Ditangkap Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baca: Ahok Bersuara soal Rencana Reklamasi Ancol di Era Anies
"Itu Polda mau rilis, baiknya nunggu Polda dulu aja yang ngomong," ujar Ramzy.
Berdasarkan informasi yang didapat, Ramzy menyebut bahwa pelaku sudah ditangkap.
Ia menjelaskan, Ahok dan keluarga mengalami pencemaran nama baik berupa penghinaan.
"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," terang Ahmad Ramzy.
Baca: Ahok Ungkap Perselingkuhan Veronica Tan: Sudah Bertahun-Tahun, dari Kamu Masih Bujangan Sudah Dekat
Baca: Politikus PAN: Penangkapan Djoko Tjandra Prestasi Polri yang Mampu Menjawab Keraguan Publik
Baca: Respons Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Sikapi Isu Politik Dinasti Dalam Pilkada
Sementara itu, Ramzy mengatakan, pelaku ini melakukan penghinaan kepada Ahok berupa tulisan dan gambar yang dibuatnya di Instagram.
Namun, Ramzy tidak menjelaskan lebih rinci kalimat penghinaan yang diterima oleh Ahok.