News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Tertangkapnya Djoko Tjandra Diharapkan Mengungkap Tabir Hingga Sempat Membuat Citra Polri Tercoreng

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi kinerja kepolisian menangkap buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Pimpinan DPR mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia yng telah berhasil menangkap buron Djoko Tjandra di Malaysia," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ketika dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020).

Dasco berharap tertangkapnya Djoko Tjandra akan dapat mengungkap tabir di balik pelariannya yang sempat membuat citra polri dan penegak hukum lainnya tercoreng di publik.

"Semoga langkah-langkah yang diambil Polri ini dapat berhasil mengungkap tabir dari kejadian yang kemarin membuat nama kepolisian tercoreng dan lembaga penegak hukum lainnya," ucap Dasco.

Dasco menilai, kasus Djoko Tjandra menjadi pelajaran berharga bagi penegak hukum agar tidak lengah meskipun kini bangsa ini tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.

"Ini pelajaran yang berarti buat kita semua di masa pandemi ini, justru kita harus meningkatkan kewaspadaan tidak hanya di sektor kesehatan tapi di banyak sektor. Salah satunya penegakan hukum juga dapat diakali oleh seorang Djoko Tjandra. Karena kemarin kita konsentrasi penuh kepada pandemi tetapi kemudian menjadi agak lengah di beberapa hal," tegas Wakil Ketua Umum Gerindra ini.

Untuk itu, Dasco mengimbau, selain meningkatkan protokol Covid-19 secara ketat, juga meningkatkan fungsi dan tugas pokok masing-masing, baik aparat penegak hukum, eksekutif maupun legislatif.

Baca: Tito Karnavian Beri Apresiasi kepada Kapolri dan Kabareskrim Terkait Penangkapan Djoko Tjandra

"Sekali lagi kami ucapkan apresiasi kepada pihak Polri, Kapolri beserta jajarannya yang sudah berhasil menunjukkan, penegakan hukum bisa berjalan dengan baik di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi juga di Indonesia," ujar Dasco.

Ketua Komisi III DPR Angkat Topi

Sementara itu Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengapresiasi gerak cepat Bareskrim Polri yang menangkap buron hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Penangkapan Djoko buktikan negara tak kalah dengan penjahat kerah putih.

Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Angkat topi untuk Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra," kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2020).

Herman mengaku, yakin dengan kinerja Bareskrim dalam memburu Djoko.

Korps Bhayangkara itu dinilainya tak pandang bulu menindak pelaku tindak kejahatan, termasuk koruptor kelas kakap tersebut.

Baca: Mahfud Ungkap Skenario Tangkap Djoko Tjandra Sudah Dirancang 20 Juli, Cuma 4 Orang yang Tahu

"Saya melihat bahwa Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Herman menyebut, penangkapan Djoko telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan negara yang menjerat tiga petinggi Polri itu.

Komisi III DPR, kata Herman, bakal mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas.

"Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas," ujar politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Diketahui, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buronan negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (30/7/2020) malam.

Penangkapan Djoko buah kerja sama Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko Kamis siang, 30 Juli 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini