News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banyak Regulasi yang Harus Menyesuaikan dengan Perkembangan dan Dinamika Global

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pekerja atau Buruh pabrik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia diyakini akan mendapat bonus demografi di rentang 2030-2050.

Bonus demografi menjurus pada besarnya penduduk usia produktif dibandigkan penduduk usia tidak produktif.

Baca: RUU Cipta Kerja Dinilai Atasi Tumpang Tindih Peraturan

Pengamat kebijakan publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Riswanda mengatakan, melalui RUU Cipta Kerja pemerintah tengah berupaya menyeimbangkan berbagai kepentingan dalam rangka menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya untuk menghadapi bonus demografi tersebut.

"Banyak sekali kepentingan dalam urusan ekonomi, investasi, dan ketenagakerjaan. Omnibus Law dalam tataran yang ideal sebenarnya upaya mengakomodasi berbagai kepentingan baik dari pengusaha, pekerja, dan masyarakat supaya kebermanfaatannya maksimal," kata Riswanda, Jumat (31/7/2020).

Riswanda mengatakan, keberadaan RUU Cipta Kerja bisa memenuhi kebutuhan Indonesia saat ini.

Sebab, kata dia, banyak regulasi di bidang ekonomi dan investasi mulai kehilangan relevansinya dengan perkembangan dan dinamika global.

"Perkembangan zaman dan iklim ekonomi di dunia harus diikuti pula dengan perubahan regulasi di dalam negeri," kata Riswanda.

Riswanda juga menilai metode Omnibus Law adalah upaya untuk menjawab tantangan disrupsi besar yang meliputi aspek struktural, kultural, dan digital dalam perekonomian.

"Regulasi seperti ini belum umum di Indonesia, tapi memang ini diperlukan untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut," katanya.

Baca: Pengamat: Hubungan Industrial Pengusaha-Buruh Terjembatani dengan RUU Cipta Kerja

Riswanda mendorong pemerintah agar memastikan seluruh kepentingan bisa terakomodasi dalam regulasi yang sedang disusun.

"Semua stakeholder perlu dilibatkan karena nantinya ini juga akan berdampak ke mereka. Pengusaha harus didengar, pekerja juga harus didengar," kata Riswanda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini