TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Kamis (30/7/2020).
Ia diamankan oleh petugas setelah buron selama 11 tahun.
Seperti diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali yang kabur ke luar negeri sejak 2009.
Djoko dijemput langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Polisi memboyong Djoko Tjandra ke Indonesia menggunakan pesawat tipe Embraer ERJ 135 dengan nomor registrasi PK RJP.
Rombongan tersebut mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
• Profil Djoko Tjandra, Mulai dari Bisnis Menggurita hingga Kronologi Kasus Korupsi Ratusan Miliar
• Fakta Penangkapan Djoko Tjandra Setelah 11 Tahun Buron, Instruksi Presiden Jokowi & Perjalanan Kasus
• Kronologi Penjemputan Djoko Tjandra, Polri Bentuk Tim Khusus Hingga Lakukan Penangkapan di Malaysia
Kini, Djoko harus siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Djoko Tjandra tampak turun dari pesawat dengan mengenakan baju oranye dan masker menutupi mulutnya.
Ia juga terlihat diapit oleh penyidik.
Lantas, apa sajakah fakta menarik seputar penangkapan Djoko Tjandra? Berikut rangkumannya:
Perintah Presiden
Dalam konferensi pers, Kamis malam, Komjen Listyo mengungkapkan bahwa operasi penangkapan Djoko Tjandra ini berawal dari perintah Presiden Joko Widodo.