TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter resminya @BKNgoid memberikan panduan cara memilih lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.
Lewat penjelasan yang dipaparkan, diketahui cara memilih lokasi tes SKB cukup mudah.
Perlu diketahui sebelumnya, untuk penentuan lokasi tes ditetapkan oleh masing-masing Instansi dengan berkoordinasi ke BKN.
Pilihan lokasi tes yang disediakan, yakni kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN/UPT BKN tersebar di seluruh Indonesia, dan Tilok Mandiri yang ditentukan Instansi.
Baca: Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari: Simak Aturan-Larangan yang Perlu Diperhatikan untuk SKB CPNS 2019
Lebih jelas berikut Tribunnews sajikan panduan lengkapnya:
1. Log in pada halaman sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk pada laman RESUME kemudian klik tombol disini.
3. Pilih lokasi Anda saat ini (dalam/luar negeri)
a. Dalam Negeri
- Pilih provinsi Anda saat ini.
- Pilih kabupaten/kota Anda saat ini.
- Muncul lokasi ujian yang dienterikan oleh instansi yang dilamar
b. Luar Negeri
- Pilih negara tempat domisili.