News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Mahfud MD Jawab Tudingan yang Sebut Pemerintah Cuma Bersandiwara Tangkap Djoko Tjandra

Penulis: garudea prabawati
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD sindir soal akrobat Djoko Tjandra via Twitter, anak buah SBY di Demokrat meradang

Di mana Anita Kolopaking kini telah ditetapkan sebagai pengacara.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Anita ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (27/7/2020).

“Hasil kesimpulannya adalah menaikkan status saudari Anita Dewi A. Kolopaking menjadi tersangka,” ujarnya dilansir Kompas.com.

Di mana Anita dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu.

Lantas siapakah sosok Anita Kolopaking? berikut biodatanya dilansir Tribunnews.com dari laman Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

Memiliki nama lengkap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, merupakan wanita kelahiran Ujung Pandang, 28 September 1963.

Baca: Cuitan Fadli Zon soal MAKI Sebut Komjen Listyo Sigit Layak jadi Kapolri karena Tangkap Djoko Tjandra

Anita bergelar Sarjana Teknologi Informasi di Sekolah Tinggi Informatika Gunadarma pada tahun 1992.

Dirinya juga menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 2001.

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Anita juga merupakan seorang Master bidang Hukum di Universitas Padjadjaran, dan Doktor bidang Hukum di Universitas Padjadjaran pada tahun 2009.

Dirinya pernah bekerja sebagai Manajer Informatika & Teknologi pada PT. Pusat informatika pada tahun 1989 hingga 1992.

Dan merupakan Pendiri Kantor Advokat Anita Kolopaking & Partners.

Anita Kolopaking juga terdaftar sebagai Arbiter pada BANI Arbitration Centre.

Selain itu dirinya juga aktif sebagai dosen program S1, S2, dan S3 di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, dosen program S2 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), dan dosen program S2 di Fakultas Ekonomi – PPA.

Tegaskan Bertindak Sesuai Koridor Hukum saat Tangani Djoko Tjandra

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini