TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengungkapkan secara resmi telah melaporkan musisi Anji dan Hadi Pranoto ke pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/8/2020).
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan terkait video di kanal YouTube dunia MANJI yang membahas soal Covid-19.
Baca: Video Anji Wawancara Hadi Pranoto Heboh, Mendadak Ariel Trending di Twittter, Ada Apa?
Seperti mengklaim telah menemukan obat Covid-19 hingga ucapan soal rapid dan swab test.
Pihak Cyber Indonesia, telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) pukul 18.30 WIB.
Dalam laporan itu disertakan bukti rekaman video yang telah viral di media sosial.
Meski video asli yang diunggah di kanal YouTube milik Anji telah dihapus.
"Sudah resmi dilaporkan ya ke pihak kepolisian, pada malam ini jam 18.30 WIB ini terlapornya disebut jelas atas nama Hadi Pranoto."
"Si profesor yang kemudian diinterview sebagai narasumber di acara itu, yang kedua adalah pemilik akun YouTube dunia MANJI," terang Muannas.
Setelah video tersebut diunggah, muncul berbagai tanggapan dari masyarakat.
Mereka meminta agar video itu bisa dilaporkan ke polisi dan diminta untuk diusut hingga tuntas.
Tak hanya masyarakat, Ikatan Dokter Indonesia atau IDI juga menyampaikan hal demikian.
Baca: Respons Achmad Yurianto soal Hadi Pranoto Klaim Obat Covid-19 di Video Anji Manji: Ini Pembodohan
Baca: Tanggapan Anji Soal Videonya yang Dihapus YouTube Dikomentari Joko Anwar: yang Dipikir Cuma View
Kemudian kini baik Anji maupun Hadi Pranoto telah dilaporkan oleh Cyber Indonesia.
"Sejauh ini di media sosial atau beberapa statement dari IDI misalnya mengatakan minta polisi untuk mengusut."