News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi Rp 147 Triliun: Mereka Mematikan Karakter Keilmuan Saya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadi Pranoto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadi Pranoto merasa dicemarkan nama baiknya setelah dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia. Ia akan menuntut balik dan meminta ganti rugi hingga Rp 147 triliun.

Meski begitu, Hadi juga menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku. "Kita sebagai warga negara yang baik kita akan taat hukum, ini negara hukum," kata Hadi Pranoto dalam wawancara khusus dengan TribunnewsBogor.com, Selasa (4/8/2020).

Pria yang membuat heboh saat menyampaikan hasil temuannya soal herbal Covid-19 di Youtube Anji
Manji mengaku memiliki dasar hukum untuk melaporkan balik.

Baca: POPULER NASIONAL Kebenaran Gelar Profesor Hadi Pranoto | Besaran Gaji dan Tunjangan DPR

"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto.

Ia akan menuntut kembali pelapor karena telah melakukan pencemaran nama baik, menuntut ganti rugi
minimal 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara dengan sekitar Rp 147 Triliun.

"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian. Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.

Baca: Kronologi Kasus Video Kontroversi Anji & Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19, Berujung Pada Pelaporan

Sosok Hadi Pranoto yang disebut sebagai pakar mikrobiologi yang telah menemukan herbal untuk
menyembuhkan Covid-19 kini jadi perbincangan.

"Saya sampai saat ini belum mendeklarasikan saya siapa dan dari mana. Saya adalah ketua tim riset untuk kepentingan emergency kemanusiaan," kata Hadi Pranoto, Senin (3/8/2020) dua hari lalu.

Latar belakang pendidikan Hadi Pranoto pun sampai saat ini masih misteri karena dia juga enggan
memberitahukannya kepada publik.

Namun, Hadi Pranoto sempat menyampaikan terkait legalitas pendidikan di Indonesia dan itu menurut dia jadi alasan kenapa dia enggan membeberkan latar belakangnya sebagai pengklaim penemu obat Covid-19.

Baca: Respons Muannas Alaidid yang Diancam Bakal Dituntut Rp 145 Triliun oleh Hadi Pranoto

"Begini ya, di Indonesia ada aturan tersendiri yang mengatur tentang legalitas pendidikan seseorang.
Karena di Indonesia, orang yang dari luar negeri harus melakukan penyetaraan di Indonesia," kata dia.

"Jadi, kita tidak mau kontroversi di situ. Kita lebih baik anggap saja kita masyarakat biasa. Kemudian ada
temuan, kita eksplor dan hasilnya (obat Covid-19) cukup baik untuk kesehatan," ungkap Hadi.

Dia mengaku bahwa dirinya enggan membeberkan ke publik karena mencegah kontroversi di dunia
pendidikan.

"Saya sementara waktu daripada menjadi kontroversi, mungkin anggap saja saya gak sekolah, jadi lebih enak. Supaya tidak menjadi kontoversi lagi di dunia pendidikan di Indonesia. Kita meyakinkan kepada masyarakat ada beberapa pertanyaan siapa yang membuat dan apa uji klinisnya," lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini